Selasa, 24 Maret 2009

MALPRAKTEK DI INDONESIA

Perkembangan Malpraktek di Negeri Merah Putih

Di Era globalisasi ini yang identik dengan freedom dan moderenisasi banyak menghasilkan perubahan dan hal baru. Dunia kedokteran pun terkena imbasnya. Perkembangan dan perubahan yang terjadi di dunia kedokteran Indonesia tentunya tidak lepas dari setiap masalah. Seperti sebuah pendewasaan pada diri seseorang. Kedewasaan seseorang tidak lepas dari banyaknya masalah yang dialami seseorang tersebut.

Permasalahan di dunia kedokteran yang mungkin sudah tidak tabu lagi di dengar masyarakat umum adalah kasus malpraktek. Hal ini tentunya membuat miris, di zaman yang penuh dengan kemajuan, teknologi yang sudah semakin lengkap, dan banyaknya dokter-dokter yang handal justru malah semakin maraknya malpraktek. Ada apa dengan dunia kedokteran Indonesia?

Akhir-akhir ini tuntutan hukum terhadap dokter dengan dakwaan melakukan malpraktek makin meningkat dimana-mana, termasuk di negara kita. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dimana masyarakat lebih menyadari akan haknya. Disisi lain para dokter dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan tugas profesinya dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Seorang dokter hendaknya dapat menegakkan diagnosis dengan benar sesuai dengan prosedur, memberikan terapi dan melakukan tindakan medik sesuai standar pelayanan medik, dan tindakan itu memang wajar dan diperlukan.

Akibat kasus malpraktek yang sering terjadi di Indonesia banyak masyarakat Indonesia yang tidak percaya pada pelayananan kesehatan di negerinya sendiri. Mereka lebih memilih pelayanan kesehatan di luar negeri. Tak jarang juga dalam setiap kasusnya dokter terakhir yang menangani pasein (yang mengalami kasus malpraktek) menjadi sasaran empuk (tersangka utama). Namun, dalam setiap kasusnya yang dibawa ke meja hijau, tak sedikit juga dokter yang memenangkan sidangnya. Tentunya hal ini ada keterkaitan dengan kesejawatan (solidaritas) dokter.

Di negara-negara maju tiga besar dokter spesialis menjadi sasaran utama tuntutan ketidaklayakan dalam praktek, yaitu spesialis bedah (ortopedi, plastic dan syaraf), spesialis anestesi dan spesialis kebidanan & penyakit kandungan.

Semua fakta tersebut harus bisa dijadikan bahan pelajaran untuk menyelesaikan permasalahan malpraktek yang terjadi di negeri merah putih ini. Komunikasi antara dokter dengan pasien, merupakan salah satu rentetan dari sekian banyak penyebab terjadinya malpraktek. Tidak jarang dokter tidak berkomunikasi dengan pasien mengenai sebab dan akibat suatu tindakan medis. Pasien juga enggan berkomunikasi dengan dokter mengenai penyakitnya. Hal ini tentunnya akan mempersulit dokter dalam melakukan diagnosis. Riwayat penyakit pasien, alergi pasien, penting dokter mengetahuinya untuk dapat memberikan pengobatan, terapi, atau penanganan medis.

Namun seharusnya dalam setiap kasus malpraktek yang terjadi tidak hanya dokter yang dipersalahkan, tenaga medis lainnya pun dapat dijadikan tersangka. Tenaga medis disini dapat diartikan semua orang yang ada di klinik atau rumah sakit, termasuk direktur dan perawat yang menangani pasien. Minimnya fasilitas medis, juga dapat memicu terjadinya malpraktek. Kesalahan diagnosa penyakit sering terjadi akibat tidak ditunjang pemeriksaan yang lengkap hingga akhirnya dokter salah memberikan terapi.

Rentetan penyebab timbulnya malpraktek setiap hari pasti bertambah, seiring dengan perkembangan zaman. Namun hal itu dapat kita hidari, jika kita sama-sama berusaha agar penyebab tersebut tidak muncul. Sedini mungkin kita harus belajar tentang dunia kedokteran yang sesunguhannya, tidak hanya belajar di atas buku, namun juga belajar bagaimana menghadapi pasien, bagaimana menghadapi setiap permasalahan yang muncul atau lain sebagainya. Apalagi kita yang menyadang status mahasiswa kedokteran yang nantinya akan menjadi seorang dokter. Kelak kita yang menentukan sendiri akan menjadi dokter seperti apakah kita nanti??? Apakah akan menjadi seorang dokter yang hanya sering melakukan kesalahan dalam diagnosis (malpraktek)???

Permasalahan ini tentunya akan selalu menjadi pusaran laut, yang jika kita sudah masuk kedalamnya maka akan sulit untuk keluar bahkan tidak akan pernah bisa keluar dalam artian masalah ini sulit untuk terpecahkan. Pada dasarnya masalah ini akan mudah diselesaikan bahkan dapat tidak terjadi di negeri yang berlambangkan burung garuda ini. Jika saja para pihak yang terkait (dokter, pasien, tenaga medis dan hukum) dapat saling memahami apa hak dan kewajiban masing-masing, saling menghargai dan saling memahami kemampuan serta tanggung jawab masing-masing sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya kasus malpraktek. Tidak hanya mampu menjadi rival untuk satu sama lain seperti yang terjadi di Indonesia sekarang ini. Di Indonesia antara praktisi hukum dan medis terlihat seperti "rival" yang saling ingin menjatuhkan.

Perkembangan Malpraktek di Negeri Merah Putih

Di Era globalisasi ini yang identik dengan freedom dan moderenisasi banyak menghasilkan perubahan dan hal baru. Dunia kedokteran pun terkena imbasnya. Perkembangan dan perubahan yang terjadi di dunia kedokteran Indonesia tentunya tidak lepas dari setiap masalah. Seperti sebuah pendewasaan pada diri seseorang. Kedewasaan seseorang tidak lepas dari banyaknya masalah yang dialami seseorang tersebut.

Permasalahan di dunia kedokteran yang mungkin sudah tidak tabu lagi di dengar masyarakat umum adalah kasus malpraktek. Hal ini tentunya membuat miris, di zaman yang penuh dengan kemajuan, teknologi yang sudah semakin lengkap, dan banyaknya dokter-dokter yang handal justru malah semakin maraknya malpraktek. Ada apa dengan dunia kedokteran Indonesia?

Akhir-akhir ini tuntutan hukum terhadap dokter dengan dakwaan melakukan malpraktek makin meningkat dimana-mana, termasuk di negara kita. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dimana masyarakat lebih menyadari akan haknya. Disisi lain para dokter dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan tugas profesinya dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Seorang dokter hendaknya dapat menegakkan diagnosis dengan benar sesuai dengan prosedur, memberikan terapi dan melakukan tindakan medik sesuai standar pelayanan medik, dan tindakan itu memang wajar dan diperlukan.

Akibat kasus malpraktek yang sering terjadi di Indonesia banyak masyarakat Indonesia yang tidak percaya pada pelayananan kesehatan di negerinya sendiri. Mereka lebih memilih pelayanan kesehatan di luar negeri. Tak jarang juga dalam setiap kasusnya dokter terakhir yang menangani pasein (yang mengalami kasus malpraktek) menjadi sasaran empuk (tersangka utama). Namun, dalam setiap kasusnya yang dibawa ke meja hijau, tak sedikit juga dokter yang memenangkan sidangnya. Tentunya hal ini ada keterkaitan dengan kesejawatan (solidaritas) dokter.

Di negara-negara maju tiga besar dokter spesialis menjadi sasaran utama tuntutan ketidaklayakan dalam praktek, yaitu spesialis bedah (ortopedi, plastic dan syaraf), spesialis anestesi dan spesialis kebidanan & penyakit kandungan.

Semua fakta tersebut harus bisa dijadikan bahan pelajaran untuk menyelesaikan permasalahan malpraktek yang terjadi di negeri merah putih ini. Komunikasi antara dokter dengan pasien, merupakan salah satu rentetan dari sekian banyak penyebab terjadinya malpraktek. Tidak jarang dokter tidak berkomunikasi dengan pasien mengenai sebab dan akibat suatu tindakan medis. Pasien juga enggan berkomunikasi dengan dokter mengenai penyakitnya. Hal ini tentunnya akan mempersulit dokter dalam melakukan diagnosis. Riwayat penyakit pasien, alergi pasien, penting dokter mengetahuinya untuk dapat memberikan pengobatan, terapi, atau penanganan medis.

Namun seharusnya dalam setiap kasus malpraktek yang terjadi tidak hanya dokter yang dipersalahkan, tenaga medis lainnya pun dapat dijadikan tersangka. Tenaga medis disini dapat diartikan semua orang yang ada di klinik atau rumah sakit, termasuk direktur dan perawat yang menangani pasien. Minimnya fasilitas medis, juga dapat memicu terjadinya malpraktek. Kesalahan diagnosa penyakit sering terjadi akibat tidak ditunjang pemeriksaan yang lengkap hingga akhirnya dokter salah memberikan terapi.

Rentetan penyebab timbulnya malpraktek setiap hari pasti bertambah, seiring dengan perkembangan zaman. Namun hal itu dapat kita hidari, jika kita sama-sama berusaha agar penyebab tersebut tidak muncul. Sedini mungkin kita harus belajar tentang dunia kedokteran yang sesunguhannya, tidak hanya belajar di atas buku, namun juga belajar bagaimana menghadapi pasien, bagaimana menghadapi setiap permasalahan yang muncul atau lain sebagainya. Apalagi kita yang menyadang status mahasiswa kedokteran yang nantinya akan menjadi seorang dokter. Kelak kita yang menentukan sendiri akan menjadi dokter seperti apakah kita nanti??? Apakah akan menjadi seorang dokter yang hanya sering melakukan kesalahan dalam diagnosis (malpraktek)???

Permasalahan ini tentunya akan selalu menjadi pusaran laut, yang jika kita sudah masuk kedalamnya maka akan sulit untuk keluar bahkan tidak akan pernah bisa keluar dalam artian masalah ini sulit untuk terpecahkan. Pada dasarnya masalah ini akan mudah diselesaikan bahkan dapat tidak terjadi di negeri yang berlambangkan burung garuda ini. Jika saja para pihak yang terkait (dokter, pasien, tenaga medis dan hukum) dapat saling memahami apa hak dan kewajiban masing-masing, saling menghargai dan saling memahami kemampuan serta tanggung jawab masing-masing sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya kasus malpraktek. Tidak hanya mampu menjadi rival untuk satu sama lain seperti yang terjadi di Indonesia sekarang ini. Di Indonesia antara praktisi hukum dan medis terlihat seperti "rival" yang saling ingin menjatuhkan.

Perkembangan Malpraktek di Negeri Merah Putih

Di Era globalisasi ini yang identik dengan freedom dan moderenisasi banyak menghasilkan perubahan dan hal baru. Dunia kedokteran pun terkena imbasnya. Perkembangan dan perubahan yang terjadi di dunia kedokteran Indonesia tentunya tidak lepas dari setiap masalah. Seperti sebuah pendewasaan pada diri seseorang. Kedewasaan seseorang tidak lepas dari banyaknya masalah yang dialami seseorang tersebut.

Permasalahan di dunia kedokteran yang mungkin sudah tidak tabu lagi di dengar masyarakat umum adalah kasus malpraktek. Hal ini tentunya membuat miris, di zaman yang penuh dengan kemajuan, teknologi yang sudah semakin lengkap, dan banyaknya dokter-dokter yang handal justru malah semakin maraknya malpraktek. Ada apa dengan dunia kedokteran Indonesia?

Akhir-akhir ini tuntutan hukum terhadap dokter dengan dakwaan melakukan malpraktek makin meningkat dimana-mana, termasuk di negara kita. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dimana masyarakat lebih menyadari akan haknya. Disisi lain para dokter dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan tugas profesinya dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Seorang dokter hendaknya dapat menegakkan diagnosis dengan benar sesuai dengan prosedur, memberikan terapi dan melakukan tindakan medik sesuai standar pelayanan medik, dan tindakan itu memang wajar dan diperlukan.

Akibat kasus malpraktek yang sering terjadi di Indonesia banyak masyarakat Indonesia yang tidak percaya pada pelayananan kesehatan di negerinya sendiri. Mereka lebih memilih pelayanan kesehatan di luar negeri. Tak jarang juga dalam setiap kasusnya dokter terakhir yang menangani pasein (yang mengalami kasus malpraktek) menjadi sasaran empuk (tersangka utama). Namun, dalam setiap kasusnya yang dibawa ke meja hijau, tak sedikit juga dokter yang memenangkan sidangnya. Tentunya hal ini ada keterkaitan dengan kesejawatan (solidaritas) dokter.

Di negara-negara maju tiga besar dokter spesialis menjadi sasaran utama tuntutan ketidaklayakan dalam praktek, yaitu spesialis bedah (ortopedi, plastic dan syaraf), spesialis anestesi dan spesialis kebidanan & penyakit kandungan.

Semua fakta tersebut harus bisa dijadikan bahan pelajaran untuk menyelesaikan permasalahan malpraktek yang terjadi di negeri merah putih ini. Komunikasi antara dokter dengan pasien, merupakan salah satu rentetan dari sekian banyak penyebab terjadinya malpraktek. Tidak jarang dokter tidak berkomunikasi dengan pasien mengenai sebab dan akibat suatu tindakan medis. Pasien juga enggan berkomunikasi dengan dokter mengenai penyakitnya. Hal ini tentunnya akan mempersulit dokter dalam melakukan diagnosis. Riwayat penyakit pasien, alergi pasien, penting dokter mengetahuinya untuk dapat memberikan pengobatan, terapi, atau penanganan medis.

Namun seharusnya dalam setiap kasus malpraktek yang terjadi tidak hanya dokter yang dipersalahkan, tenaga medis lainnya pun dapat dijadikan tersangka. Tenaga medis disini dapat diartikan semua orang yang ada di klinik atau rumah sakit, termasuk direktur dan perawat yang menangani pasien. Minimnya fasilitas medis, juga dapat memicu terjadinya malpraktek. Kesalahan diagnosa penyakit sering terjadi akibat tidak ditunjang pemeriksaan yang lengkap hingga akhirnya dokter salah memberikan terapi.

Rentetan penyebab timbulnya malpraktek setiap hari pasti bertambah, seiring dengan perkembangan zaman. Namun hal itu dapat kita hidari, jika kita sama-sama berusaha agar penyebab tersebut tidak muncul. Sedini mungkin kita harus belajar tentang dunia kedokteran yang sesunguhannya, tidak hanya belajar di atas buku, namun juga belajar bagaimana menghadapi pasien, bagaimana menghadapi setiap permasalahan yang muncul atau lain sebagainya. Apalagi kita yang menyadang status mahasiswa kedokteran yang nantinya akan menjadi seorang dokter. Kelak kita yang menentukan sendiri akan menjadi dokter seperti apakah kita nanti??? Apakah akan menjadi seorang dokter yang hanya sering melakukan kesalahan dalam diagnosis (malpraktek)???

Permasalahan ini tentunya akan selalu menjadi pusaran laut, yang jika kita sudah masuk kedalamnya maka akan sulit untuk keluar bahkan tidak akan pernah bisa keluar dalam artian masalah ini sulit untuk terpecahkan. Pada dasarnya masalah ini akan mudah diselesaikan bahkan dapat tidak terjadi di negeri yang berlambangkan burung garuda ini. Jika saja para pihak yang terkait (dokter, pasien, tenaga medis dan hukum) dapat saling memahami apa hak dan kewajiban masing-masing, saling menghargai dan saling memahami kemampuan serta tanggung jawab masing-masing sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya kasus malpraktek. Tidak hanya mampu menjadi rival untuk satu sama lain seperti yang terjadi di Indonesia sekarang ini. Di Indonesia antara praktisi hukum dan medis terlihat seperti "rival" yang saling ingin menjatuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar